BOGOR NEWS INFO - Aparat Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap lima pengedar uang pecahan Rp100.00 palsu dengan nilai Rp 6 miliar di daerah Bogor Timur pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB, ketika para pelaku sedang tidur di rumah kontrakan tempat mereka bertransaksi.
"Tiga orang merupakan pelaku utama, sisanya dua yang menemani para pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Markas Kepolisian Sektor Bogor Timur.
"Tiga orang merupakan pelaku utama, sisanya dua yang menemani para pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Markas Kepolisian Sektor Bogor Timur.
BACA JUGA
- 2 Orang Tewas dan 4 Orang Luka, Akibat Truk Molen yang Menimpa Angkot di Bogor.
- Pembunuh Driver Online di Bogor Kena Razia Saat Bawa Mobil Korban
- Terjadi lagi kecelakaan maut di jalur Brebes, Truck Menabrak Mobil dan Motor, Lima Orang Tewas
Ulung mengatakan polisi menemukan uang palsu dengan nilai Rp6 miliar dalam satu tas koper besar. Uang-uang palsu tersebut dibundel dengan masing-masing bundel nilainya Rp100 juta. Uang pada bagian teratas dan terbawah setiap bundel diduga merupakan uang asli dan sisanya palsu.
"Uang didapatkan satu miliar (palsu) dibeli seharga Rp750 ribu. Dijual lagi dengan perbandingan satu banding tiga," katanya.
Para pelaku menjual uang palsu mereka melalui telepon, setelah itu pembeli akan bertemu mereka dan menjemput barang ditempat yang telah ditentukan. Uang tersebut selanjutnya akan ditransaksikan kembali ke penjual dalam jaringan kejahatan tersebut.
Menurut polisi, uang-uang palsu itu didatangkan dari luar Bogor, dan rencananya dijual lagi ke wilayah Tanggerang.
Kepada polisi, para pelaku mengaku transaksi uang palsu itu merupakan transaksi kedua yang mereka lakukan, dan bahwa Bogor hanya menjadi tempat transit penjualan.
Polisi sampai sekarang masih memeriksa para pelaku di Markas Kepolisian Sektor Bogor Timur untuk menelusuri jaringan pengedar serta pencetakan uang palsu tersebut.
"Uang didapatkan satu miliar (palsu) dibeli seharga Rp750 ribu. Dijual lagi dengan perbandingan satu banding tiga," katanya.
Para pelaku menjual uang palsu mereka melalui telepon, setelah itu pembeli akan bertemu mereka dan menjemput barang ditempat yang telah ditentukan. Uang tersebut selanjutnya akan ditransaksikan kembali ke penjual dalam jaringan kejahatan tersebut.
Menurut polisi, uang-uang palsu itu didatangkan dari luar Bogor, dan rencananya dijual lagi ke wilayah Tanggerang.
Kepada polisi, para pelaku mengaku transaksi uang palsu itu merupakan transaksi kedua yang mereka lakukan, dan bahwa Bogor hanya menjadi tempat transit penjualan.
Polisi sampai sekarang masih memeriksa para pelaku di Markas Kepolisian Sektor Bogor Timur untuk menelusuri jaringan pengedar serta pencetakan uang palsu tersebut.
Source : https://www.antaranews.com/berita/696351/polisi-bogor-tangkap-pengedar-uang-palsu-senilai-rp6-miliar