Kejadian miris hingga membuat para orang tua mengelus dada, sedang dialami dua bocah di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).
Seorang siswi SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Tulungagung hamil 6 bulan setelah melakukan hubungan intim dengan pacarnya, seorang siswa SD (Sekolah Dasar).
Pihak keluarga akhirnya sepakat menikahkan mereka.
Namun, persoalannya menjadi rumit karena mereka belum cukup umur sehingga Kantor Urusan Agama (KUA) menolak menikahkan dua bocah itu.
Yang bikin geregetan, ayah si bocah SD yang menghamili pacarnya siswi SMP itu justru dengan enteng mengatakan, ulah anaknya adalah bagian dari uji kejantanan sang putra.