Tampilkan postingan dengan label Health. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Health. Tampilkan semua postingan

Zona Merah Kota Bogor : Mulai Hari Ini, Anak-Anak dan Lansia Sebaiknya Dirumah Dalam Beberapa Minggu Kedepan


BOGOR NEWS INFO
- Kota Bogor berada di zona merah kasus penularan tinggi positif Covid-19 dan klaster rumah tangga menempati urutan tertinggi. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengimbau anak-anak dan lanjut usia (lansia) untuk betul-betul tidak keluar rumah apabila tidak ada hal-hal yang mendesak.

“Ada sekitar 45 keluarga dengan kasus 189 orang positif Covid-19, ini harus kita waspadai. Data menunjukkan bahwa dari yang positif Covid-19 anak-anak dan lansia dengan mobilitas yang tinggi itu terpapar,” wanti-wanti Wali Kota Bogor, Bima Arya saat berikan keteranva pers di Balai Kota Bogor, Jumat 28 Agustus 2020.

Bima Arya, menekankan, klaster rumah tangga ini harus diwaspadai karena di transmisi lokal sudah banyak terjadi penularan. Berdasarkan data kasus positif Covid-19 di Kota Bogor selama dua pekan terakhir menunjukkan lonjakan yang cukup tajam. Hal ini diketahui dari mitigasi infeksi dan tracing Pemkot Bogor.

Sumber  : isubogor.pikiran-rakyat.com

BPOM yang membekukan izin edar Albothyl.


Bogor News Info - Terkait dengan dibekukannya izin edar Albothyl oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), PT Pharos Indonesia selaku produsen dari Albothyl menyatakan akan menghormati putusan tersebut.

"Kami menghormati keputusan Badan POM yang membekukan izin edar Albothyl hingga ada persetujuan perbaikan indikasi," kata Ida Nurtika, Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia dalam rilis pers pada Jumat (16/2/2018).

Dalam pesannya, Ida mengatakan PT Pharos Indonesia akan patuh pada keputusan BPOM untuk menarik produk Albothyl dari pasar.

Adapun, penarikan produk ini akan dilakukan dengan cepat dari seluruh wilayah Indonesia. Pihak Pharos sendiri menyatakan akan tetap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan BPOM
Sebelumnya, BPOM memutuskan bahwa Albothyl tidak boleh digunakan untuk hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan, serta penggunaan pada kulit, telinga, hidung dan tenggorokan, sariawan, dan gigi. Hal itu disampaikan dalam laman resmi BPOM RI pada Kamis (15/2). 





Albothyl merupakan obat bebas terbatas berupa cairan obat luar yang mengandung policresulen konsentrat dan digunakan untuk hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan, serta penggunaan pada kulit, telinga, hidung, tenggorokan (THT), sariawan, gigi dan vaginal (ginekologi).