Jokowi merespons aksi kampanye hitam emak-emak yang mengatakan azan akan dilarang jika dirinya terpilih lagi jadi presiden. Jokowi geram atas tuduhan itu.
"Dengerin fitnah-fitnah nggak usah. Denger hoax nggak usah. Ramenya rame fitnah, rame hoax, kabar-kabar bohong banyak sekali, dan jangan didengarkan," kata Jokowi di Cilacap, Senin (25/2/2019) kemarin.
"Buanyak sekali. Ada katanya nanti kalau Presiden Jokowi menang, nggak boleh azan. Kebangetan," imbuh capres nomor urut 01 itu.
BACA JUGA
- PSK Online Diciduk
- Mengaku Sebagai Anggota BNN Tiga Pria Pelaku Pencurian Sepeda Motor
- Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Jaksel, Jaktim, Bogor, dan Depok
"Saya tiap minggu dengan ulama, ke pesantren. Saya titip itu aja, jangan sampai demokrasi dilalui dengan yang harusnya gembira, jadi resah," ujarnya.
Sebelumnya, jagad maya geger oleh video aksi sosialisasi berisi kampanye hitam terhadap Jokowi-Maruf yang viral di media sosial. Sebab, diduga kuat peristiwa dalam video itu terjadi di Karawang.
Dalam video yang beredar, dua perempuan tersebut berbicara dalam bahasa Sunda saat kampanye door to door. Warga diyakini bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata perempuan di video yang viral.
Jika diartikan, ajakan itu memiliki arti:
Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin.
Tiga emak-emak itu lalu diamankan polisi. Namun Bawaslu menyatakan aksi ketiganya tak masuk pelanggaran pemilu.
"Dari hasil investigasi dan kajian, teman-teman di Karawang juga sudah melakukan pendalaman internal data pada kesimpulan tidak memenuhi unsur formil dan materiilnya," ucap Ketua Bawaslu Jabar Abdullah saat dihubungi wartawan, Selasa (26/2).
Source : Detiknews