Datang ke Pesantren Soren Golok Dipinggang, Seorang Pria di Bogor Diamankan Polisi





Seorang pria berinisial M berhasil diamankan polisi setelah masuk ke kawasan lingkungan Pondok Pesantren di Kabupaten Bogor.

Pria berusia 33 tahun itu ditangkap lantaran membawa senjata tajam saat mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Arrifaiyah, Kampung Harapan RT 2/ 7, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.


Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena mengatakan, M diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam yang disimpan di pinggangnya.

Ketika itu, sambung Ita, M masuk ke dalam Ponpes dan menanyakan tempat kosong di pesantren tersebut sambil meminta minum kepada seorang pengurus Ponpes.



"Karena mencurigakan, pria tersebut langsung diamankan ke kantor Desa Sukamaju untuk dimintai keterangan sebelum pada akhirnya dibawa ke Polsek Cibungbulang," ucapnya kepada wartawan, Jumat (23/2/2018).

Ia melanjutkan, pihaknya akan melakukan identifikasi terhadap identitas pria tersebut menggunakan teknologi mambis.

"Kemudian akan dilakukan pemeriksaan darah dan urine juga," terangnya.

Dia menambahkan, pihak keluarga M sudah datang dari Jasinga dan menyatakan bahwa M pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

"Meski demikian, kami akan tetap melakukan observasi dengan ahli kejiwaan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Source : http://bogor.tribunnews.com/2018/02/23/datang-ke-pesantren-soren-golok-dipinggang-seorang-pria-di-bogor-diamankan-polisi