Bogor News Info - Pengerjaan proyek Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) atau Lingkar Luar Bogor dihentikan sementara menyusul kebijakan moratorium tol layang (elevated) oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan.
PT Marga Sarana Jabar (PT MSJ), selaku pengelola tol tersebut telah menghentikan pekerjaan besar berupa erection box girder sejak Selasa 20 Februari 2018 sore. Penghentian pengerjaan dilakukan dalam upaya evaluasi menyeluruh oleh Kementrian PUPR melalui Asosiasi Kontraktor Indonesia dibantu konsultan independen.
PT Marga Sarana Jabar (PT MSJ), selaku pengelola tol tersebut telah menghentikan pekerjaan besar berupa erection box girder sejak Selasa 20 Februari 2018 sore. Penghentian pengerjaan dilakukan dalam upaya evaluasi menyeluruh oleh Kementrian PUPR melalui Asosiasi Kontraktor Indonesia dibantu konsultan independen.
BACA JUGA
Akibat adanya penghentian sementara, proyek Tol BORR Sesi IIB sepanjang 2,65 kilometer terancam molor dari target semula yakni pada pertengahan Maret 2018.
"Pengerjaan mundur, meskipun yang dihentikan itu hanya pengerjaan elevated saja. Tapi kita berharap penghentian tidak terlalu lama agar bisa selesai tepat waktu," kata Dirut PT Marga Sarana Jabar, Hendro Atmodjo, Rabu (21/2/2018).
Selain itu, saat ini pihak kontraktor sedang mengerjakan sisa pengerjaan sepanjang 50 meter berupa pemasangan box girder di atas pier 60-61. Apabila pengerjaan ini dihentikan terlalu lama akan sangat membahayakan pengguna jalan yang ada di bawah.
"Soalnya kita gantung 6 box di satu lajur. Sebetulnya kalau terhenti itu tidak aman, berbahaya bagi pengendara yang ada dibawah. Takutnya terjadi sesuatu," ungkap Hendro.
Menurut Hendro, penghentian sementara ini untuk melakukan evaluasi. Tujuannya, kata dia, menjamin keamanan dan keselamatan kerja serta pengguna layanan hasil konstruksi, yang dilakukan Kementrian PUPR melalui Asosiasi Kontraktor Indonesia dibantu konsultan independen.
"Mudah-mudahan audit selesai seminggu, sehingga kami bisa melanjutkan pekerjaan. Tapi kalau belum diizinkan, terpaksa nambah waktu," ucap dia.